PONDOK AREN, iNewsTangsel.id - Warga Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan tegas menolak rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di wilayah mereka.
Warga merasa bahwa kegiatan ini dilakukan tanpa persetujuan penuh dari masyarakat sekitar dan khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Awalnya pada 15 Mei 2024 kami diundang oleh lurah. Semua warga diundang untuk sosialisasi tentang MRF (Material Recovery Facility),” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, saat diwawancarai oleh wartawan iNews Tangsel, Jumat (20/09/2024).
Namun, setelah mendengar penjelasan mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru, warga dengan tegas langsung menolak.
“Setelah dijelaskan lurah, bahwa di lokasi Parigi, mau dibuat tempat pengolahan sampah lagi. Warga menolak, intinya begitu,” tambahnya.
Penolakan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, di wilayah yang sama, warga juga telah menolak pendirian rumah magot yang dikelola oleh pihak Bintaro Jaya bersama DPRD.
“Sebelahnya dulu sudah ada rumah magot. Itu juga ditolak warga dan akhirnya ditutup,” tegasnya.
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah mengetahui bahwa contoh serupa di TPA Cieupecang telah menyebabkan bau menyengat yang sangat mengganggu.
“Kalau di Cieupecang ditimbun, kalau di sini pengelolaannya. Bau pasti sudah terbayang seperti apa,” jelasnya.
Yang lebih mengejutkan, menurut warga, proyek ini tampaknya sudah memiliki izin tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat.
“Tiba-tiba izinnya sudah ada, tanpa warga tahu, mereka langsung kerja,” tuturnya dengan nada kecewa.
Warga Parigi Baru kini bersiap untuk mengambil langkah lebih lanjut guna menghentikan proyek ini demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka.
Penolakan ini menunjukkan adanya keresahan yang mendalam terkait kurangnya transparansi dan minimnya dialog antara pihak pemerintah dan masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan