get app
inews
Aa Read Next : Peduli Lingkungan, Pelindo Tanam 25.600 Batang Mangrove di Desa Lontar Banten

Ribuan Wisatawan Hadiri Kemeriahan Pesta Adat Seren Taun Kesepuhan Cisungsang

Senin, 30 September 2024 | 13:10 WIB
header img
Destinasi wisata budaya yang dikelola dengan baik akan mampu menarik wisatawan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan wisata budaya di Lebak yang telah meraih penghargaan KEN. Kolaborasi antara Kemenparekraf, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kunci untuk memajukan destinasi wisata yang dapat menarik lebih banyak wisatawan.

Menurut Fadjar, keindahan alam dan keberagaman budaya di Banten memiliki daya tarik besar. Setiap tahun, kesempatan mencalonkan event KEN terbuka bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, di mana sebanyak 110 event terpilih mendapatkan dukungan pendanaan dari Kemenparekraf. "Tahun ini, Kabupaten Lebak menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang berhasil masuk dalam daftar KEN dengan tiga destinasi budaya unggulan," ujarnya.

Fadjar optimistis destinasi wisata budaya yang dikelola dengan baik akan mampu menarik wisatawan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya tiga aspek utama untuk menarik wisatawan, yaitu atraksi, amenitas, dan aksesibilitas, serta perlunya peningkatan infrastruktur untuk mempermudah akses ke kawasan wisata.

Fadjar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan destinasi wisata Banten yang mendunia. Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan budaya lokal sebagai potensi destinasi wisata yang memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, Virgojanti menyatakan bahwa pemerintah daerah berupaya melindungi nilai-nilai budaya yang merupakan kekayaan kearifan lokal. Pemprov Banten telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. "Harapannya, dengan adanya regulasi ini, peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat," pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut