MEDAN, iNewsTangsel.id - Selebgram kontroversial, Ratu Entok, akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Medan pada Selasa (8/10/2024). Perempuan yang viral karena diduga menghina agama Kristen ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan Ratu Entok dilakukan setelah videonya yang menghina agama tertentu beredar luas di media sosial. Tindakannya ini memicu kemarahan umat Kristiani dan laporan polisi pun dibuat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. "Ratu Entok saat ini sedang kami periksa secara intensif," tegas Hadi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Ratu Entok dicokok di kediamannya di Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (8/10/2024) siang.
Saat ini, Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Terkait penahanan, pihak kepolisian masih akan mempertimbangkannya. "Kita tunggu prosesnya ya," tegas juru bicara Polda Sumut itu.
"Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian," tambah Hadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta