Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol, Pria di Ciputat Gelapkan Mobil Showroom Rp900 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi Karena Mempromosikan Judi Online

Senin, 04 November 2024 | 07:32 WIB
  • author Hasiholan
Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi Karena Mempromosikan Judi Online
Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

MEDAN, iNewsTangsel.id - ​​​​​​Seorang mahasiswi berinisial HM ditangkap oleh Polda Sumut karena mempromosikan situs judi online. HM menerima imbalan hingga Rp 1 juta per bulan untuk mempromosikan lima situs judi online tersebut.

"Tim Direktorat Siber Polda Sumut melakukan patroli siber dan menangkap seorang mahasiswi berinisial HM, warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, karena terlibat dalam tindak pidana judi online," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Minggu (3/11/2024).

Hadi menjelaskan bahwa HM mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram. Lima situs yang dipromosikan antara lain WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98.

Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menyebutkan bahwa awalnya HM dihubungi oleh akun Instagram bernama Galihhrakasiwi serta beberapa akun palsu lainnya. Akun-akun tersebut meminta HM untuk mengunggah cerita atau story Instagram setiap hari yang berisi konten dan tautan ke situs judi online.

"Dalam aktivitas promosi judi online, pelaku mendapatkan imbalan atau gaji sekitar Rp 650.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan," jelas Hadi.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut