get app
inews
Aa Read Next : Daftar Cagub Jakarta, Berikut Daftar Harta Kekayaan Ridwan Kamil

KPK Menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sebagai Tersangka Korupsi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:45 WIB
header img
Menjelang akhir masa kepemimpinannya, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Menurut situs web Provinsi Kalsel, Sahbirin lahir di Banjarmasin pada 12 November 1967. Ia menikah dengan Raudatul Jannah dan dikaruniai tiga anak. Pendidikan dasar ditempuhnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Budi Mulia Banjarmasin, dilanjutkan ke SMPN 10 Banjarmasin, dan SMAN 5 Banjarmasin. Ia kemudian melanjutkan studi S1 di Uniska Banjarmasin pada 1995 dan memperoleh gelar S2 dari Universitas Putra Bangsa Surabaya pada 2005.

Menurut data dari Antikorupsi, sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin memulai karier sebagai birokrat di pemerintahan daerah Kalimantan Selatan. Ia pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru, serta pensiun dini dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Camat Banjarmasin Barat.

Setelah meninggalkan karier birokratnya, Sahbirin menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group, yang dimiliki oleh Haji Isam, seorang pengusaha batu bara dari Kalsel. Sahbirin, yang merupakan paman dari Haji Isam, dikenal dengan panggilan Paman Birin.

Pada 2016, Sahbirin terjun ke dunia politik dengan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan untuk periode 2016-2020, berpasangan dengan Rudy Resnawan. Mereka berhasil memenangkan Pilkada dan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2016-2021. Sahbirin kembali maju dalam Pemilihan Gubernur 2020 dan kembali terpilih.

Sahbirin seharusnya akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur pada November mendatang. Namun, menjelang akhir masa kepemimpinannya, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut