get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Gelar Night Run, Tekan Balap Liar dan Tawuran Remaja

Polres Tangsel Musnahkan Barbuk 6,8 Kg Sabu dan Ekstasi

Senin, 09 Maret 2026 | 04:26 WIB
header img
Konferensi Pers Polres Tangsel. (Foto: ist)

TANGSEL, iNewsTangsel - Polres Tangerang Selatan menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan menggelar pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar di Mapolres Tangsel. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus melalui tiga laporan polisi yang berbeda oleh jajaran Satresnarkoba.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, dengan dihadiri perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga tokoh agama. Kehadiran berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghancuran barang haram tersebut di depan publik.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu seberat 6.829,68 gram, puluhan butir ekstasi, serta beberapa gram tembakau sintetis yang sangat berbahaya. Sebelum dihancurkan, tim Puslabfor Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan laboratorium di lokasi untuk memverifikasi keaslian seluruh zat terlarang tersebut secara akurat.

Metode pemusnahan dilakukan secara ekstrem yakni dengan memasukkan barang bukti ke dalam mesin blender berkapasitas besar dan mencampurnya dengan cairan pelarut kimia. 

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pelarut agar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujar Kompol Muchammad Tri Yandi Permana.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Polres Tangerang Selatan dalam memutus rantai distribusi narkotika yang kian mengkhawatirkan di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan. Dengan pemusnahan ribuan gram sabu ini, ribuan jiwa generasi muda di wilayah penyangga ibu kota diklaim berhasil diselamatkan dari bahaya ketergantungan.

Para tersangka yang turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut tampak tertunduk lesu menyaksikan barang bukti kejahatan mereka berubah menjadi cairan tak bernilai. Kehadiran penasehat hukum dalam prosesi ini juga memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Pemusnahan ini menjadi pesan kuat bagi para bandar dan pengedar bahwa tidak ada tempat aman bagi bisnis haram di wilayah Tangerang Selatan.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut