“Dampaknya akan memperbaiki cara-cara kita untuk membangun gedung. Kita sudah memiliki bangunan gedung hijau, bangunan gedung pintar. Kita harapkan dari diluncurkannya peta ini adalah passive cooling design. Dengan data yang lebih baik kita akan punya pengetahuan dan desain yang lebih baik,” ungkap Fatah.
Menurutnya, sektor bangunan merupakan salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca, sekitar sepertiga dari total emisi. Namun, sektor ini juga memiliki potensi besar dalam penghematan energi dan pengurangan emisi.
“Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, bangunan diwajibkan untuk mengurangi konsumsi energi sebesar 25% selama penggunaannya. Kementerian PUPR pun telah mengeluarkan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021, tentang penilaian kinerja bangunan hijau. Penghematan energi bisa dilakukan dengan strategi iklim mikro dan pendinginan pasif sebelum menggunakan alat hemat energi,” kata Fatah.
Direktur BTPP Dian Irawati mengatakan melalui peta zona iklim ini akan membuat biaya green design lebih terjangkau. “Green design jadi tidak mahal karena ada teknologi pendinginan pasif. Kita bisa lihat arah matahari dari mana, arah angin dari mana sehingga ventilasi bisa efektif,” ujar Dian Irawati.
Deputi Bidang Infrastruktur Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG Michael Andreas Purwoadi mengatakan data iklim penting sebagai acuan dalam mendesain dan menilai kinerja bangunan.
Editor : Hasiholan Siahaan