get app
inews
Aa Read Next : Dibatalkan Setelah Didesak, Rencana Study Tour SMPN 2 Tangsel ke Luar Kota Gagal

Dindikbud Sarankan SMPN 2 Tangsel Batalkan Studi Tour ke Bandung dan Yogyakarta

Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:35 WIB
header img
Deden juga mengingatkan sekolah dan pihak terkait untuk mengikuti aturan ini dan tidak memaksakan jika ada orang tua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, baru-baru ini menegaskan kebijakan larangan studi tour lintas provinsi untuk siswa. 

Pernyataan ini disampaikan terkait rencana studi tour siswa SMPN 2 Tangsel ke Bandung dan Yogyakarta yang dijadwalkan pada Rabu (30/10/2024).

Deden Deni menekankan bahwa kegiatan studi tour hanya diizinkan di sekitar wilayah Banten dan dalam kota Tangsel. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa serta memudahkan orang tua dalam pengawasan.

“Kami mengarahkan agar tujuan studi tour hanya di area lokal, seperti di wilayah Banten dan Tangsel,” ujar Deden Deni.

Ia menyarankan beberapa lokasi yang bisa menjadi tujuan studi tour, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Monumen Daan Mogot, Palagan Lengkong, dan Lapangan Terbang Pondok Cabe. Menurutnya, tempat-tempat tersebut menawarkan banyak hal yang bisa dipelajari siswa dan relatif aman.

Meski lokasinya lebih dekat, Deden berharap siswa tetap dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

Deden juga menegaskan pentingnya pihak sekolah memastikan keamanan transportasi serta manfaat dan keselamatan dari kegiatan tersebut bagi siswa.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif, terutama setelah terjadinya insiden kebakaran bus yang melibatkan rombongan TK baru-baru ini.

“Peristiwa tersebut membuat kami lebih waspada. Hingga saat ini, surat edaran larangan studi tour lintas provinsi masih berlaku, dan kami harap semua pihak dapat mematuhinya,” tambah Deden.

Deden juga mengingatkan sekolah dan pihak terkait untuk mengikuti aturan ini dan tidak memaksakan jika ada orang tua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.

Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Tangsel berharap dapat memberikan perlindungan optimal bagi siswa sekaligus tetap mendorong kegiatan belajar yang bermanfaat dan menyenangkan.

Sebelumnya, SMPN 2 Tangsel yang berlokasi di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, berencana mengadakan studi tour ke luar daerah. Namun, setelah informasi ini terungkap dan menjadi perhatian publik, pihak SMPN 2 Tangsel memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak sekolah telah menarik dana sebagian untuk biaya studi tour ke Bandung sekitar Rp 700.000 dan ke Yogyakarta sekitar Rp 1.700.000 per siswa.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut