CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana kegiatan lintas kurikulum atau study tour.
Menurut informasi yang dihimpun, keputusan pembatalan ini diambil setelah adanya desakan dari berbagai pihak, mengingat rencana tersebut dianggap melanggar Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 400.3.5/4208-DISDIKBUD.
AA Suprayogi, Kepala Sekolah SMPN 2 Tangsel, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memang harus dibatalkan. Meskipun, katanya, beberapa sekolah lain masih berencana mengadakan kegiatan lintas kurikulum, Kamis (24/10/2024).
Suprayogi menjelaskan bahwa SMPN 2 Tangsel awalnya telah merancang kegiatan study tour ke Bandung dan Yogyakarta, dengan persetujuan lebih dari 80% orang tua siswa.
"Meski banyak orang tua setuju, kami tetap harus mengikuti peraturan dari dinas," ungkap AA Suprayogi.
Editor : Hasiholan Siahaan