JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Salah satu pejabat Komdigi yang ditahan bahkan mengaku melindungi hingga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
Pejabat tersebut melindungi situs-situs ini dari pemblokiran, sambil tetap melaporkan sekitar 4.000 situs judi lainnya untuk diblokir oleh atasan. "Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ucap pelaku yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari Okezone, Jumat (1/11/2024).
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs yang berhasil dilindungi dari pemblokiran. Uang tersebut digunakan untuk menggaji para pegawai yang bertugas sebagai admin dan operator, dengan bayaran masing-masing Rp5 juta per bulan. Mereka bekerja di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit.
Para pegawai bekerja dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB di ruko yang berlokasi di Bekasi. Kantor satelit ini didirikan atas inisiatif pelaku tanpa sepengetahuan atasannya di Komdigi. "Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menggeledah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, yang diduga sebagai kantor satelit operasi judi online. Ruko tiga lantai tersebut kini dipasangi garis polisi. Lantai satu terlihat kosong, sedangkan lantai dua dan tiga dipenuhi puluhan komputer yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini.
"Benar, ini kantor satelit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menegaskan, 11 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa oknum staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Hasiholan Siahaan