MEDAN, iNewsTangsel.id - Seorang mahasiswi berinisial HM ditangkap oleh Polda Sumut karena mempromosikan situs judi online. HM menerima imbalan hingga Rp 1 juta per bulan untuk mempromosikan lima situs judi online tersebut.
"Tim Direktorat Siber Polda Sumut melakukan patroli siber dan menangkap seorang mahasiswi berinisial HM, warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, karena terlibat dalam tindak pidana judi online," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Minggu (3/11/2024).
Hadi menjelaskan bahwa HM mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram. Lima situs yang dipromosikan antara lain WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98.
Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menyebutkan bahwa awalnya HM dihubungi oleh akun Instagram bernama Galihhrakasiwi serta beberapa akun palsu lainnya. Akun-akun tersebut meminta HM untuk mengunggah cerita atau story Instagram setiap hari yang berisi konten dan tautan ke situs judi online.
"Dalam aktivitas promosi judi online, pelaku mendapatkan imbalan atau gaji sekitar Rp 650.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan," jelas Hadi.
Hadi belum menjelaskan detail kronologi penangkapan. Namun, ia mengatakan bahwa HM saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
"Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subs Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana distribusi atau transmisi informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian secara sengaja dan tanpa hak," ujar Hadi.
Editor : Hasiholan Siahaan