get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Tegaskan Komitmen Lawan Kejahatan Digital dan Perbankan

BREAKING NEWS Data PPATK Sebut Usia 10–16 Tahun Sudah Setor Rp2,2 Miliar ke Judi Online

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:54 WIB
header img
Data PPATK kuartal I 2025 mencatat, pemain berusia 10–16 tahun menyetor dana judi online lebih dari Rp 2,2 miliar, sementara kelompok usia 17–19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar. Foto ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan bahaya serius judi online yang telah memicu depresi, frustasi, bahkan bunuh diri. Fenomena ini tak hanya menjerat orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja.

Data PPATK kuartal I 2025 mencatat, pemain berusia 10–16 tahun menyetor dana judi online lebih dari Rp 2,2 miliar, sementara kelompok usia 17–19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar. Angka tertinggi berasal dari kelompok usia 31–40 tahun dengan total deposit Rp 2,5 triliun. Lebih dari 71% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan memiliki pinjaman di luar jalur resmi perbankan atau koperasi.

“Dampak sosialnya nyata: konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online, kerugian usaha, bahkan nyawa melayang,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (12/8/2025).  

PPATK menilai penindakan harus menyasar seluruh mata rantai, mulai dari pelaku lapangan hingga bandar dan jaringan pencucian uang digital. Sistem judi online dirancang untuk membuat pemain kalah, mendorong mereka terjerat utang, stres, hingga depresi berat.

Pemerintah diminta memperkuat perlindungan publik, termasuk mengamankan rekening bank dari penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan. “Rekening nasabah aman 100% dan dapat digunakan kembali,” ujar Ivan.

Judi online, yang kini merambah berbagai platform dan media sosial, dinilai sebagai ancaman nyata bagi kesehatan mental dan stabilitas sosial. Pemerintah dan masyarakat diminta tidak tinggal diam menghadapi masalah ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut