Ditanya soal tindakan penyidik dalam menyikapi hal ini, Ade Ary menegaskan pihaknya akan terus mengusut siapa pun yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan rekan yang punya followers banyak, apakah itu Youtuber, apakah itu Selebgram, Tiktoker, Influencer, citizen jurnalisme dan sebagainya, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik," jelasnya.
"Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya, dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya," tambah Ade Ary.
Namun demikian, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta