Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Transaksi Tembus Rp2,2 Triliun, Inabuyer 2026 Perluas Pasar UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Peraturan Pemerintah Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana

Kamis, 07 November 2024 | 01:07 WIB
  • author Hasiholan
Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Peraturan Pemerintah Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana
Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Acara ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).

Kebijakan ini meliputi penghapusan tagihan piutang macet untuk UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan ketenangan dan kepercayaan bagi para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya, serta membantu mereka yang selama ini mengalami kesulitan dalam mempertahankan usaha di tengah tantangan ekonomi.

Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional.

 

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut