get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Pisang Madu dari Gerobakan ke Outlet Premium di TMII

Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Peraturan Pemerintah Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana

Kamis, 07 November 2024 | 01:07 WIB
header img
Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Acara ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).

Kebijakan ini meliputi penghapusan tagihan piutang macet untuk UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan ketenangan dan kepercayaan bagi para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya, serta membantu mereka yang selama ini mengalami kesulitan dalam mempertahankan usaha di tengah tantangan ekonomi.

Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut