64 Narapidana Kasus Narkoba dan Judi Online Dipindahkan ke Nusakambangan
Jum'at, 08 November 2024 | 13:00 WIB
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mewujudkan arahan Presiden melalui langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 narapidana berisiko tinggi ini merupakan langkah awal dalam realisasi komitmen tersebut.
Ke depannya, pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan, tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan