get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

64 Narapidana Kasus Narkoba dan Judi Online Dipindahkan ke Nusakambangan

Jum'at, 08 November 2024 | 13:00 WIB
header img
Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mewujudkan arahan Presiden melalui langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 narapidana berisiko tinggi ini merupakan langkah awal dalam realisasi komitmen tersebut.

Ke depannya, pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan, tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut