JAKARTA, iNewsTangsel.id - Aplikasi crypto all-in-one PINTU menjalin kerja sama dengan Pialang Berjangka yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) dan diawasi oleh bursa crypto CFX. Kolaborasi ini melahirkan Pintu Pro Futures, platform perdagangan derivatif crypto yang memungkinkan trader melakukan transaksi secara legal dan aman melalui aplikasi PINTU. Produk ini mendukung berbagai aset crypto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.
Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU, mengatakan, “Produk derivatif merupakan salah satu instrumen investasi aset crypto yang menarik sekaligus menjadi pilihan bagi trader. Secara global, lebih dari 100 perusahaan crypto telah menyediakan layanan derivatif. Dengan hadirnya Pintu Pro Futures, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi industri crypto Indonesia dalam menyediakan produk inovatif untuk investor dan trader aset crypto.”
Apa itu Derivatif dan Perdagangan Berjangka?
Derivatif adalah produk keuangan yang nilainya bergantung pada aset dasar tertentu, salah satunya crypto. Sementara itu, perdagangan berjangka melibatkan jual beli kontrak berjangka, yaitu kesepakatan untuk membeli atau menjual suatu aset pada harga tertentu di masa mendatang. Di pasar crypto, perdagangan derivatif umumnya dilakukan melalui perpetual futures, yakni kontrak berjangka tanpa tanggal kedaluwarsa.
Berdasarkan data Coingecko, pada 11 November 2024, total perdagangan derivatif crypto global dari 107 perusahaan mencapai $1,1 triliun atau setara dengan Rp17.237 triliun.
Keunggulan Pintu Pro Futures
Pintu Pro Futures menyediakan perdagangan derivatif crypto dengan leverage hingga 5x. Produk perpetual futures ini memungkinkan pengguna mengambil posisi long atau short tanpa tanggal kedaluwarsa untuk aset seperti BTC, ETH, dan SOL dalam pasangan USDT. Platform ini juga dilengkapi fitur manajemen risiko, seperti:
Editor : Hasiholan Siahaan