SERANG, iNewsTangsel.id - Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki banyak data terkait dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam Pilkada serentak di Banten. Dugaan tersebut melibatkan para kepala desa, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Aparatur negara dan penegak hukum lainnya, hentikan tindakan semacam ini. Kami memiliki bukti dan saksi berjenjang,” ujar Haris dalam konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Lokataru Foundation memaparkan berbagai data, termasuk dugaan keterlibatan kepala desa dan ketua Apdesi yang mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, yang diusung Partai Gerindra.
“Hentikan persuasi diskriminatif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkan etika yang baik. Buktikan bahwa Anda layak menjadi menteri dan penegak hukum untuk semua, bukan hanya untuk individu atau kelompok tertentu,” kata Haris.
Haris juga menyoroti kunjungan Mendes Yandri yang intens ke Banten, khususnya Kabupaten Serang, selama Pilkada. Ia mengaitkannya dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah, sebagai calon bupati Serang.
“Kenapa tidak kunjungi desa lain? Biarkan istri Anda berjalan tanpa bayang-bayang jabatan Anda. Bersikaplah profesional dan jangan mencoreng kabinet Prabowo. Hal ini perlu disampaikan ke Istana dan Pak Prabowo,” tambah Haris.
Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang dilaporkan dihubungi aparat untuk mendukung pasangan Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib Hamas.
“Berikan waktu bagi masyarakat untuk memilih dengan bebas. Mereka tidak membutuhkan campur tangan menteri atau penegak hukum dalam menentukan pilihan,” ujar Haris dalam keterangan tertulisnya.
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, juga mengungkap dugaan intervensi hukum oleh Kejaksaan Tinggi Banten yang memanggil Tb Chaeri Wardana, suami calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany. Pemanggilan ini dianggap sebagai upaya untuk menjatuhkan citra kandidat melalui kasus lama yang diangkat kembali.
“Kami menduga ada orkestrasi besar oleh figur politik berpengaruh yang memanfaatkan sumber daya besar. Aparat desa dan penegak hukum diduga turut berperan aktif memenangkan pasangan tertentu, dengan modus yang lebih serius dibandingkan pelanggaran saat Pilpres 2024,” kata Delpedro.
Editor : Hasiholan Siahaan