BANTEN, iNewsTangsel.id - Pilkada Banten 2024 akan berlangsung dalam hitungan hari. Namun, suasana politik justru semakin memanas dua hari menjelang masa tenang. Alih-alih menghadirkan ketenangan, berbagai isu dan dinamika politik terus mencuat. Setelah muncul protes dan desakan tokoh masyarakat agar aparat kepolisian bersikap netral, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten justru memicu kegaduhan baru.
Menjelang masa tenang, Kejati Banten merilis informasi terkait pemeriksaan saksi dalam kasus tahun 2008, salah satunya melibatkan suami calon gubernur Airin Rachmi Diany. Langkah ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, yang menganggapnya sebagai upaya menimbulkan gejolak di saat krusial menjelang Pilkada.
Pengamat Pilkada, Agusta Surya Buana, menyebut tindakan Kejati Banten ini sebagai langkah yang sarat muatan politik. Menurutnya, jika benar-benar menghargai proses Pilkada, Kejati seharusnya menunda proses hukum tersebut hingga pemungutan suara selesai.
“Kami tidak mencampuri urusan hukum karena itu adalah ranah terpisah. Namun, memanggil pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan Pilkada di waktu seperti ini jelas menimbulkan kontroversi. Aparat penegak hukum seharusnya bersikap lebih cermat, cerdas, dan memahami situasi,” ujar Agusta kepada media, Jumat (22/11/2024).
Agusta juga menyoroti bahwa isu ketidaknetralan aparat di Banten telah menjadi perhatian nasional. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar, yang mengungkap dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam Pilkada serentak di Banten.
Editor : Hasiholan Siahaan