"Berdasarkan simulasi IDEAS, rata-rata gaji guru honorer dari Dana BOS berkisar Rp 780 ribu hingga Rp 3,3 juta, tergantung jenjang pendidikan," tambahnya.
Rata-rata gaji guru honorer SD adalah Rp 1,2 juta, guru SMP Rp 1,9 juta, guru SMA Rp 2,7 juta, dan guru SMK Rp 3,3 juta. Sementara itu, guru madrasah menerima gaji lebih rendah, yaitu Rp 780 ribu untuk MI, Rp 785 ribu untuk MTs, dan Rp 984 ribu untuk MA.
Menurut Agung, rasio murid dan guru yang kecil di beberapa daerah menyebabkan alokasi Dana BOS tidak cukup untuk memberikan gaji layak. Bahkan jika porsi Dana BOS dinaikkan, hal tersebut tetap tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Deputi Direktur Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Dian Mulyadi, menyatakan, "Peran guru sangat penting dalam mencerdaskan bangsa. Namun, tanggung jawab ini bukan hanya milik guru, melainkan tugas bersama. Kami berharap para guru terus bersemangat menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter mulia."
Lukman Solihin, Analis dan Kebijakan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen, menambahkan, “Sudah saatnya kemampuan mengajar guru ditingkatkan melalui pendekatan growth mindset dan adaptif. Hal ini terbukti berhubungan erat dengan penguatan kompetensi guru serta peningkatan hasil belajar siswa.”
Editor : Hasiholan Siahaan