Saat dimintai tanggapan terkait pembukaan gerai yang menutupi segel, pihak Satpol PP Tangsel enggan berkomentar. Sikap diam mereka mendapat sorotan tajam dari masyarakat, yang menilai lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan.
Musa Asyari, salah satu warga, menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pengusaha besar.
"Kalau pedagang kecil, langsung ditindak tegas. Tapi kalau pengusaha besar seperti ini, malah dibiarkan. Ini jelas menunjukkan sikap tebang pilih," ungkap Musa.
Beberapa pihak menduga ada perlindungan khusus atau "beking" yang memungkinkan gerai tersebut tetap beroperasi meski belum memenuhi aturan. Hingga berita ini dirilis, pihak pemilik gerai belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum di Tangerang Selatan. Masyarakat berharap agar aturan ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, baik untuk pengusaha kecil maupun besar.
Editor : Hasiholan Siahaan