get app
inews
Aa Text
Read Next : Julius Ibrani: Vonis dan Denda untuk Budi Said Harus Berat

Crazy Rich Surabaya, Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Emas PT Antam

Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB
header img
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh kaya raya di Indonesia

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta hukuman 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan pembayaran uang pengganti senilai Rp 1,1 triliun.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh kaya raya di Indonesia. Vonis terhadap Budi Said menjadi bukti komitmen hukum dalam menindak tegas pelaku korupsi dan pencucian uang yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut