PASURUAN, iNewsTangsel.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap bos rental mobil, Tulus Widianto, di kediamannya di Lingkungan Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Rabu siang.
Dalam rekonstruksi yang digelar, Samsul Arifin, tetangga korban yang juga pelaku pembunuhan, secara rinci memeragakan 29 adegan.
Mulai dari saat dia merencanakan aksi kejahatannya di toko kelontong korban hingga momen dia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau di dalam rumah.
Sebanyak delapan saksi mata turut hadir dalam rekonstruksi untuk memberikan keterangan yang memperkuat fakta-fakta yang telah ditemukan di TKP.
Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, secara langsung memimpin jalannya rekonstruksi untuk memastikan setiap adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Felin Mareta, anak pertama dari tiga bersaudara sekaligus putri korban Tulus Widianto, hadir langsung dalam rekonstruksi pembunuhan ayahnya. Dengan nada pilu, Felin meminta agar pelaku dihukum mati atas perbuatan sadis dan terencana yang telah dilakukannya.
Kasus ini bermula dari dendam yang membara di hati Samsul Arifin selama satu minggu. Diduga, motif di balik aksi kejinya adalah rasa cemburu karena ia menuduh istrinya menjalin hubungan gelap dengan korban.
Pada Senin malam, 9 Desember 2024, tersangka menyerang korban dengan pisau, mengakibatkan empat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Tulus Widianto meninggal dunia akibat luka-luka tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan kini diamankan di Mapolresta Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta