SERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum lolos seleksi tahap pertama untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Pengangkatan ini direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2026 dengan target minimal 1.000 PPPK per tahun.
“Kami sudah memperkirakan, pada 2026 nanti kita akan mengangkat 1.000 PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu setiap tahun,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai menerima audiensi perwakilan Pegawai Honorer Kabupaten Serang di depan Pendopo Bupati Serang. Aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Rudy, pengangkatan ini akan dimulai pada anggaran tahun 2026. “Kuotanya kami hitung dengan APBD baru, dan sementara ini bisa mengakomodasi 1.000 pegawai per tahun,” jelasnya.
Namun, Rudy juga menambahkan, jika Kementerian Keuangan membuka lebih banyak alokasi belanja pegawai hingga lebih dari 30 persen dari total APBD, maka jumlah yang diangkat bisa lebih banyak. “Semua tergantung kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.
Rudy menjelaskan bahwa pengangkatan keseluruhan 6.300 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu memerlukan anggaran sekitar Rp335 miliar per tahun. “Saat ini, belanja pegawai sudah mencapai 36 persen dari APBD, dan jika seluruh PPPK diangkat sekaligus, belanja pegawai bisa melonjak menjadi 50 persen,” tambahnya.
Pemkab Serang berencana menyesuaikan pengelolaan keuangan daerah agar mampu mendukung pengangkatan ini secara bertahap mulai 2025. “Kami berharap, pada 2026, kuota pengangkatan bisa lebih dari 1.000, mungkin hingga 1.200 atau 1.300, tergantung kemampuan fiskal,” kata Rudy.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa BKPSDM mendampingi para pegawai honorer dalam audiensi dengan para pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan Pemkab Serang. “Alhamdulillah, disepakati bahwa pengangkatan akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran. Target 1.000 pengangkatan per tahun itu sudah luar biasa, artinya dalam empat tahun, seluruh tenaga honorer bisa selesai diangkat,” ujarnya.
Surtaman menjelaskan, dari total 6.000 honorer, 4.505 di antaranya belum mendapatkan formasi karena pada seleksi gelombang pertama hanya tersedia 435 formasi. Sedangkan pada gelombang kedua, terdapat 1.800 pendaftar. “Jika minimal 1.000 diangkat per tahun, bahkan bisa mencapai 1.200 hingga 1.300, maka dalam 4-5 tahun semua tenaga honorer akan selesai diangkat. Proses ini bertahap, misalnya dalam satu OPD ada 7 honorer, tetapi formasi hanya 3. Maka yang lolos peringkat tertinggi akan diangkat lebih dulu, sisanya menyusul tahun berikut tanpa seleksi ulang,” jelasnya.
Ketua Forum Honorer Serang (Forsitas), Sarwani, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak mudah karena kebijakan pusat seharusnya menyelesaikan persoalan honorer pada 2024. Namun, pada 2025 ini, pihaknya mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Serang segera mengubah status tenaga honorer dari paruh waktu menjadi penuh waktu. “Kami juga meminta tidak ada seleksi CPNS dan menyelesaikan persoalan ini dalam satu tahun sesuai kesepakatan,” tegasnya.
Audiensi ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Asda I Haryadi, Asda III Ida Nuradi, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih.
Editor : Hasiholan Siahaan