get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua FESMI Yovie Widianto Dukung Penuh Penyerahan Pekerja Seni dan Budaya Dapat Jaminan Sosial

Menteri Kebudayaan Usulkan Kawasan Banten Lama Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Senin, 20 Januari 2025 | 08:21 WIB
header img
Banten baru mencatatkan 33 warisan budaya, maka jumlah ini masih sangat sedikit. (Foto: iNews.id).

BANTEN, iNewsTangsel.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendorong agar kawasan Banten Lama, yang merupakan bekas pusat Kesultanan Banten, ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Kawasan ini memiliki berbagai peninggalan bersejarah, seperti Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Benteng Speelwijk, dan Masjid Agung Banten yang dibangun pada masa Kesultanan Maulana Hasanudin Banten.

"Situs Banten ini belum menjadi cagar budaya nasional. Jika memungkinkan, tahun ini kawasan ini dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, tentunya melalui tahapan dari tingkat kabupaten atau kota," ujar Fadli Zon setelah mengunjungi kawasan Banten Lama, Minggu (19/1/2025).

Ia menambahkan, kemegahan masa Kesultanan Banten masih dapat dilihat dari sisa-sisa bangunan keraton di kawasan tersebut. Bahkan, menara Masjid Agung Banten yang ikonik menjadi simbol akulturasi berbagai budaya yang ada.

"Kita bisa membayangkan betapa megahnya kawasan ini pada masanya. Ada juga peninggalan masa kolonial, seperti Benteng Speelwijk yang dibangun pada akhir abad ke-17, serta Masjid Agung Banten yang didirikan oleh Sultan Maulana Hasanuddin," jelasnya.

Fadli juga menekankan bahwa berbagai situs cagar budaya di Banten menunjukkan kekayaan budaya yang luar biasa. Peninggalan tersebut tidak hanya perlu dilestarikan dan dilindungi, tetapi juga dikembangkan serta dimanfaatkan dengan baik.

"Kehadiran Kementerian Kebudayaan harus dimanfaatkan secara optimal, baik oleh komunitas maupun masyarakat. Semua pihak perlu berkolaborasi, termasuk kementerian, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, hingga balai pelestarian budaya," tambahnya.

Untuk mewujudkan Banten Lama sebagai cagar budaya nasional, Fadli menyarankan agar Pemprov Banten segera membentuk tim ahli cagar budaya dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Ia juga berharap situs ini dapat ditetapkan sebagai world heritage di masa depan.

"Proses ini dimulai dengan menetapkan kawasan ini sebagai cagar budaya nasional," jelasnya.

Hingga saat ini, Banten baru mencatatkan 33 warisan budaya tak benda, jumlah yang menurut Fadli masih tergolong sedikit dibandingkan 2.213 warisan budaya tak benda yang telah tercatat secara nasional.

"Jika Banten baru mencatatkan 33 warisan budaya, maka jumlah ini masih sangat sedikit. Oleh karena itu, upaya pelestarian harus dipercepat, termasuk melibatkan peran komunitas," tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut