Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Serahkan Bukti Kuat untuk Putusan MK
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:49 WIB
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu Nomor 1185 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilihan, serta Keputusan KPU Nomor 736 tentang penetapan pasangan calon peserta Pilbup Pringsewu 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan