get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyaluran Bansos Dijadikan Ajang Kampanye, Bawaslu Pandeglang Hanya Berikan Teguran

Kompol Dwi Hary: Polisi yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Disanksi Tegas

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:46 WIB
header img
Bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan.

SERANG, iNewsTangsel.id - Perhelatan demokrasi di Provinsi Banten telah memasuki tahapan kampanye. Setiap calon kepala daerah tengah berupaya meraih simpati masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi mereka.

Kampanye damai menjadi harapan seluruh masyarakat agar stabilitas daerah tetap terjaga. Keamanan dan ketertiban adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Karena itu, Polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan agar tidak terjadi perpecahan politik yang dapat menyebabkan kerusuhan di masyarakat.

Sebagai pengayom masyarakat, anggota polisi diwajibkan bersikap netral dan tidak berpihak, termasuk tidak mengarahkan atau memobilisasi masyarakat untuk memenangkan salah satu kandidat dalam pesta demokrasi ini.

"Sikap Polri harus netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral," kata Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Banten, Kompol Dwi Hary, usai menghadiri deklarasi mahasiswa Untirta di Sindangsari, Rabu (2/10/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut