"Saya buka warkop sampai jam 8 malam, dan saya juga khawatir soal keamanan. Siapa pun bisa masuk, kita jadi was-was dengan motor yang diparkir," tambahnya.
Sementara itu, salah satu personel Tangsel Night Market, Angga, menolak memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan mengenai rencana penyelenggaraan pasar malam tersebut.
Berdasarkan informasi dari situs resminya, Tangsel Night Market dikembangkan sebagai kawasan kreatif terpadu di jantung Kota Tangerang Selatan. Lokasinya mencakup Ruko Golden Road, Ruko Malibu, Blok S, dan ITC BSD, dengan tujuan menjadi ruang komunal bagi berbagai komunitas serta destinasi wisata kuliner dan hiburan.
Acara ini direncanakan akan diikuti lebih dari 200 tenant dari berbagai bidang usaha, seperti fashion, kuliner, flora dan fauna, serta industri kreatif lainnya.
Namun, dengan adanya rencana ini, banyak pemilik tenant mempertanyakan regulasi yang mengatur Tangsel Night Market, termasuk perizinan dan batasan waktu operasional.
Jika tidak ada regulasi yang jelas, kondisi bisnis mereka bisa semakin terancam. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel diharapkan dapat mengatur keberadaan Tangsel Night Market agar tidak merugikan pemilik tenant, misalnya dengan membatasi jam operasional atau memastikan lokasi pasar malam tidak terlalu dekat dengan pusat perbelanjaan tetap.
Editor : Hasiholan Siahaan