get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum TNI yang Bunuh Pacar di Tangsel, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Terancam Dipecat

TNI AD Ungkap Pembunuhan Tragis oleh Pratu TS di Pondok Aren

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:26 WIB
header img
liustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pada awal Februari 2025, TNI Angkatan Darat mengungkap sebuah kasus pembunuhan yang mengejutkan, yang melibatkan seorang prajurit TNI berinisial Pratu TS. Pratu TS diduga telah membunuh pacarnya, seorang perempuan berusia 26 tahun yang diketahui berinisial N, di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pembunuhan ini menjadi perhatian besar publik, terutama karena dilakukan dengan tangan kosong, tanpa senjata atau alat bantu lainnya. Kejadian ini terungkap setelah TNI melakukan penyelidikan intensif terhadap Pratu TS yang sebelumnya meninggalkan satuannya tanpa izin (desersi).

Kadiskomad Brigjen Wahyu Yudhayana dalam keterangannya menjelaskan bahwa saat ini penyidik militer sedang mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut. Wahyu menambahkan, meskipun penyelidikan masih berlangsung, Pratu TS diduga terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian. 

"Namanya tinggal bareng kan ya, beberapa hari tentu ada cekcok. Mungkin 'kok lu nggak mandi sih' atau 'kamu tidur terus'. Begitu aja bisa ribut," ujar Wahyu, kepada awak media, Senin (3/2/2025). 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Wahyu, cekcok kecil bisa saja memicu emosi yang berujung pada tindakan fisik. Pratu TS disebutkan menyerang korban menggunakan tangan kosong. Penyidik militer memastikan tidak ada bukti lain berupa senjata atau barang bukti lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Tindakan ini diyakini berasal dari dorongan emosi yang tidak terkendali, dan menjadi alasan mengapa korban harus kehilangan nyawa.

Pratu TS yang bertugas di Yonif 318 ini sebelumnya tercatat telah meninggalkan kesatuan tanpa izin. Pihak TNI pun melakukan pencarian terhadapnya, yang akhirnya berhasil menemukan dan menangkapnya. Pencarian tersebut dilakukan setelah diketahui bahwa Pratu TS tidak kembali ke satuannya, sehingga statusnya sebagai prajurit yang melakukan desersi membuatnya semakin dicurigai. Tak lama setelah penangkapannya, Pratu TS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Kapendam Jaya, memberikan pernyataan lebih lanjut bahwa pemeriksaan terhadap Pratu TS terus dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai motif dan latar belakang kejadian tersebut.

“Penyidik Pom terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memahami lebih jauh mengenai apa yang terjadi,” kata Deki.

Meskipun penyelidikan masih berlangsung, pihak berwenang berusaha keras untuk mengungkap alasan pasti yang mendorong Pratu TS melakukan perbuatan keji tersebut.

Selain masalah pribadi yang mungkin terlibat, pihak TNI juga sedang mendalami apakah masalah ekonomi, keluarga, atau tekanan lain turut berperan dalam mendorong Pratu TS melakukan pembunuhan ini. 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut