get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Sampah di Tangsel, Pengamat: Jangan Tebang Pilih Ungkap Semua yang Terlibat

Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangsel

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:29 WIB
header img
Pihak penyedia dalam proyek ini adalah PT EPP dengan nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar, yang terdiri dari Jasa Layanan Pengangkutan Sampah senilai Rp50,72 miliar dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah senilai Rp25,21 miliar.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2024.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024 melaksanakan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah. Pihak penyedia dalam proyek ini adalah PT EPP dengan nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar, yang terdiri dari Jasa Layanan Pengangkutan Sampah senilai Rp50,72 miliar dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah senilai Rp25,21 miliar," ujar Rangga, Selasa (4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara pemberi pekerjaan dengan penyedia barang dan jasa sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan.

Selain itu, dalam realisasi pekerjaan, PT EPP tidak melaksanakan salah satu item dalam kontrak, yaitu pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi untuk melakukan pengelolaan sampah.

"Akibatnya, dalam pelaksanaan pekerjaan ini terdapat potensi kerugian keuangan negara/daerah sekitar Rp25 miliar," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejati Banten menemukan cukup bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan terkait pelaksanaan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tahun 2024.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut