Pengelolaan sampah yang baik sangat penting bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, praktik korupsi dalam sektor ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Dengan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat," lanjut Abdul Hamim Jauzie.
Kejati Banten pun diharapkan dapat membawa kasus ini ke meja hijau dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Dugaan Korupsi dalam Proyek Sampah di Tangsel, Kejati Banten Mulai Penyelidikan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan ke tahap penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah untuk tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp75,9 miliar.
Proyek ini melibatkan PT EPP sebagai penyedia jasa yang mendapatkan kontrak senilai Rp75,94 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp50,7 miliar dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah, sementara Rp25,2 miliar digunakan untuk jasa pengelolaan sampah.
Editor : Hasiholan Siahaan