get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Masuk ke Tahap Penyidikan

Dikontrak Kerja DLH Kota Tangsel Senilai Rp 75 Miliar, PT EPP Berkantor di Lahan Parkir

Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:46 WIB
header img
PT EPP di Jalan Salem, Kecamatan Setu, ternyata bukanlah kantor operasional yang layak, melainkan hanya sebuah lahan parkir yang digunakan oleh warga sekitar.

Pemilik lahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT EPP membenarkan bahwa bangunan di lokasi tersebut hanya disewa, bukan milik perusahaan.

“Lahan ini memang milik saudara saya, tapi saya bukan bagian dari PT EPP. Mereka hanya menyewa tempat ini, baru sekitar setahun,” jelas Ichah, salah satu anggota keluarga pemilik lahan.

Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut tidak difungsikan sebagai kantor administrasi perusahaan, melainkan hanya sebagai tempat penitipan kendaraan warga sekitar.

Keberadaan kantor yang tidak sesuai dengan fungsinya ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat PT EPP telah mendapatkan kontrak miliaran rupiah dari pemerintah.

Upaya konfirmasi langsung kepada Wahyunoto Lukman Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melalui nomor WA tidak dijawab. iNewsTangsel juga  mendatangi kantor DLH, dan staf yang berjaga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah pejabat tersebut kembali.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut