get app
inews
Aa Text
Read Next : Peredaran Narkoba Senilai Rp 183 Miliar Berhasil Diungkap Polres Tangsel

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba dan Pornografi

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:27 WIB
header img
Tim Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). AKBP Fajar Widyadharma diduga terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba dan pornografi. Foto: ist

Lalu siapakah Kapolres Ngada? Berdasarkan data kepolisian, karier di Polri Perwira menengah dengan pangkat dua melati ini, bukan orang baru di NTT. Jejak kariernya cukup lama bertugas di wilayah NTT.

Seperti menjadi Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Ngada. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polri.

Tak banyak informasi detailnya. Namun disebutkan AKBP Fajar Widyadharma merupakan lulusan sekolah SMA Taruna Nusantara. Lalu melanjutkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Fajar terakhir melaporkan hartanya pada Desember 2023. Ketika itu masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Dari laporan tersebut dia mempunya harta kas setara kas mencapai Rp14 juta. AKBP Fajar tercatat tidak memiliki kendaraan maupun rumah dan utang. 

AKBP Fajar merupakan sosok berprestasi dan memiliki hobi aeromodelling. Dia baru berpindah tugas ke Polres Ngada setelah meninggalkan Sumba Timur pada Juli 2024. Saat itu, dia digantikan oleh AKBP E Jacky T Umbu Kaledi, putra daerah asal Anakalang, Sumba Tengah.

Kepindahannya kala itu diiringi dengan upacara pedang pora yang penuh haru. Banyak anggota Polres Sumba Timur dan Bhayangkari turut mengantarkan kepergiannya.

Namun, hanya berselang beberapa bulan setelah mutasi, AKBP Fajar justru terseret dalam kasus hukum yang kini menjadi sorotan publik.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut