get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Sikat Sindikat TPPO Jaringan Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

TNI-Polri Gabungan Gelar Sidak di Rutan Tangerang, Bongkar Peredaran Barang Terlarang

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:37 WIB
header img
TNI-Polri Gabungan Gelar Sidak di Rutan Tangerang, Bongkar Peredaran Barang Terlarang

TANGERANG, iNewstangsel.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan pada Senin (19/5/2025). Sidak gabungan ini melibatkan sinergi kuat antara Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri.

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh Rutan Kelas I Tangerang terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Banten. Tujuan utama sidak adalah memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan. 

"Sidak ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh Program Menteri Imipas, arahan Dirjenpas, dan Kakanwil Ditjenpas Banten," katanya.

Lebih lanjut, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyatakan bahwa sinergi dengan APH TNI dan Polri merupakan langkah strategis untuk memastikan Rutan Kelas I Tangerang benar-benar bersih dari Halinar. Pihaknya berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang ideal bagi para warga binaan.

Dalam pelaksanaan sidak yang berlangsung secara aman dan tertib, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Barang temuan tersebut meliputi kabel listrik, sendok besi, dan berbagai benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

"Seluruh barang temuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Zero Halinar," tandas Raja Muhammad Ismael Novadiansyah. 
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut