get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Sikat Belasan Anggota GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Terendus Pungli Jutaan Rupiah

Ketua GRIB Jaya Tangsel Terancam Dua Jeratan Hukum, Selain Lahan BMKG Ternyata Positif Narkoba!

Senin, 26 Mei 2025 | 16:47 WIB
header img
GRIB Jaya Tangsel diamanakn aparat polisi terkait sengketa lahan BMKG

JAKARTA, iNewstangsel.id - Ketua Ormas GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), MYT, kini menghadapi situasi hukum yang semakin rumit. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan ilegal lahan milik BMKG, hasil tes urine MYT juga menunjukkan positif mengonsumsi narkoba

"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers Senin (26/5/2025).

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut tuntas kedua perkara ini secara paralel. Fokus penyidikan tidak hanya tertuju pada dugaan pendudukan tanpa hak atas lahan BMKG, namun juga pada pelanggaran Undang-Undang Narkotika yang menjerat MYT. 

"Akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," tegas Kombes Wira Satya Triputra, kepada awak media di Jakarta.

Penangkapan MYT bersama belasan anggota ormas lainnya di lokasi lahan BMKG pada Sabtu (24/5) lalu juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar terhadap para pedagang. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti terkait pemerasan ini. Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pendalaman alat bukti masih diperlukan untuk kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penindakan tegas terhadap para pelaku pendudukan lahan BMKG ini diharapkan dapat memulihkan hak BMKG atas asetnya dan melanjutkan proyek pembangunan yang terhambat. Kombes Wira Satya Triputra menekankan pentingnya kelancaran pembangunan tersebut. Sementara itu, MYT dan seorang rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pendudukan lahan, sedangkan 15 orang lainnya telah dipulangkan.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut