24 Kepala Daerah Raih Penghargaan Peduli Inklusi, Ini Daftarnya!

IISI menggunakan pendekatan campuran (mix method), yang menggabungkan analisis kualitatif dan kuantitatif untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah mengadopsi prinsip inklusi sosial dalam kebijakan dan programnya.
"Indeks ini bertujuan untuk mendorong kesetaraan, dengan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menikmati pembangunan. Studi ini juga menjadi instrumen bagi pemerintah untuk memperkuat pemenuhan hak-hak dasar kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan, serta masyarakat adat," tambah Halili.
Sebanyak 22 kota dan 2 kabupaten yang memperoleh penghargaan berdasarkan studi yang dilakukan pada Agustus 2024 - Januari 2025, dengan hasil sebagai berikut:
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak daerah yang berkomitmen terhadap pembangunan inklusif, sehingga setiap warga mendapatkan hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan