get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Warga dari 4 Distrik di Puncak Jaya Ancam Duduki KPU RI

Masyarakat Puncak Jaya Gelar Aksi di KPU RI, Tuntut Rekapitulasi Ulang Suara di 4 Distrik

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:38 WIB
header img
MK sebelumnya memerintahkan KPU RI untuk melakukan rekapitulasi ulang suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 2024 untuk 22 distrik

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) Puncak Jaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2025). Mereka menuntut keadilan atas keputusan yang dinilai mengabaikan hak demokrasi warga di empat distrik Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam orasinya, Rifandi Fesanlau, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencederai hak warga negara untuk memilih dan dipilih.

"Jika negara tidak mengakui kami sebagai warga negara, maka kami meminta Presiden untuk menyampaikan hal ini ke dunia internasional. Hak demokrasi kami telah dikurangi oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Massa juga menuding bahwa KPU dan Bawaslu Puncak Jaya telah memberikan kesaksian palsu dalam sidang di MK. Mereka menilai penyelenggara pemilu di daerah tersebut tidak lagi independen dan diduga berpihak pada salah satu pasangan calon.

"KPU dan Bawaslu Puncak Jaya telah berbohong di MK. Mereka tidak netral dan sudah seperti tim sukses salah satu calon, bahkan ada indikasi keterkaitan dengan kelompok bersenjata," ujar salah satu orator.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut