get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Warga dari 4 Distrik di Puncak Jaya Ancam Duduki KPU RI

Masyarakat Puncak Jaya Gelar Aksi di KPU RI, Tuntut Rekapitulasi Ulang Suara di 4 Distrik

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:38 WIB
header img
MK sebelumnya memerintahkan KPU RI untuk melakukan rekapitulasi ulang suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 2024 untuk 22 distrik

Koordinator aksi, Daud Souwakil, meminta KPU RI bertindak adil dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia mengancam akan mengerahkan 53 ribu warga dari empat distrik untuk melakukan aksi mogok massal jika suara mereka tetap tidak diperhitungkan dalam rekapitulasi ulang.

MK sebelumnya memerintahkan KPU RI untuk melakukan rekapitulasi ulang suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 2024 untuk 22 distrik. Namun, suara dari Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut, dan Distrik Gurage tidak dimasukkan dalam rekapitulasi ulang dengan alasan gangguan keamanan, termasuk sabotase dan perampasan logistik pemilu di wilayah tersebut.

Keputusan ini memicu protes dari masyarakat, terutama pendukung pasangan calon Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PKB, PKN, Gelora, PBB, dan Demokrat. Mereka menilai bahwa keputusan MK dan KPU telah menghilangkan hak konstitusional ribuan pemilih.

Sebaliknya, pasangan calon Yuni Wonda dan Mus Kogoya, yang diusung oleh PDIP, PAN, NasDem, PSI, dan Perindo, mendukung keputusan MK dan menolak tuduhan adanya kecurangan dalam proses hukum yang berjalan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut