JamSyar dan BRI Teken Kerja Sama Kontra Bank Garansi dan Marginal Deposit

JAKARTA, iNewsTangsel.id -- PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kontra Bank Garansi dan Penggunaan Marginal Deposit. Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua perusahaan dalam memperkuat bisnis penjaminan non-cash loan, khususnya dalam penjaminan kontra bank garansi.
Direktur Operasional PT JamSyar, Loesdarwanto, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan BRI dalam memperbarui kerja sama ini. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi di industri penjaminan. Kepercayaan dari Bank BRI dalam kolaborasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperkuat sinergi, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Berikut strategi JamSyar dalam memaksimalkan bisnis penjaminan non-cash loan, terutama melalui optimalisasi Plafond Guarantee dan Line Guarantee. Plafond Guarantee, fasilitas ini memberikan plafon induk penjaminan kepada principal untuk mendukung rencana kerja proyek dalam satu tahun. Proses ini dilakukan berdasarkan perhitungan dan penilaian penjaminan yang telah ditetapkan. Sedangkan, Line Guarantee, penjaminan berbasis proyek (project-based) yang mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, hingga jaminan pemeliharaan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, manfaat Plafond Guarantee dan Line Guarantee, di antaranya efisiensi waktu yang dapat mempercepat penerbitan jaminan proyek hanya dalam hitungan jam setelah persetujuan Plafond Guarantee. Ada jaminan kepastian yang dapat memberikan perlindungan menyeluruh dalam proyek, mencakup jaminan penawaran, pelaksanaan, uang muka, hingga pemeliharaan. Dan, meningkatkan kerja sama untuk memperkuat hubungan dengan principal dalam penjaminan proyek yang berlangsung selama satu tahun.
Editor : Hasiholan Siahaan