TANGSEL.iNews.id - 6 bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah Tangerang Selatan, Banten dicokok polisi.
Sebanyak 19 sepeda motor diamankan dari para pelaku. Kepala Bidang Humas, Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, enam tersangka yang ditangkap AP Alias A (26), MN (30), DS (26), V (27), S alias T (49), dan S alias H (32).
"AP perannya adalah sebagai pemetik. Kedua MN perannya joki, DS penadah, V alias H penadah, S alias T penadah, S alias H penadah," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan kasus tersebut diungkap setelah korban bernama Nurul Fitriyanti, warga Kelapa Dua, Tangerang melaporkan sepeda motornya telah dicuri pada Senin (7/3/2022).
Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka A di Pandeglang, Banten, Rabu (16/3/2022). Polisi menangkap lima pelaku lainnya, termasuk penadah hasil curian.
Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi pada pagi hari. Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T.
Zulpan meminta masyarakat mendatangi Polres Tangerang Selatan jika merasa kehilangan sepeda motor. Satreskrim akan mengembalikan motor yang diamankan dengan syarat memiliki bukti kuat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta