get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Rumah Kost di Serpong, 16 Orang Diamankan

Viral, Gedung Sekolah TK jadi Tempat Pesta Narkoba, Netizen Emosi!

Minggu, 13 April 2025 | 07:11 WIB
header img
Viral di medsos gedung sekolah TK (taman kanak-kanan) dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu dan miras. Foto: ilustrasi

"Pria berinisial MS (29) berhasil diamankan pihak Polres Pelalawan," ucap Diresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira Rabu (9/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa MS diduga memiliki peran sebagai pengedar sabu kepada para pelaku yang diduga pesta narkoba di TK Pembina itu. Kepada polisi, dia mendapat barang haram dari pelaku JT yang masih buron.

Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa dari tangan pelaku disita barang bukti bererapa paket sabu siap edar. 

"Diamankan juga sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru pelaku," tukasnya.

Untuk pelaku yang diduga pesta narkoba di ruangan, polisi masih melakukan pengejeran. "Sementara untuk MS disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 tahun 2009," tegasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut