Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan dukungannya terhadap langkah transformasi yang tengah dijalankan Bank DKI. Dukungan ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Jakarta masuk dalam jajaran 50 kota global terdepan di dunia. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono dalam rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (14/4/2025).
Dalam arahannya, Pramono menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap Bank DKI. Menurutnya, setiap era pasti memiliki tantangan tersendiri, dan untuk menjawab itu, diperlukan langkah pembenahan yang menyeluruh, termasuk kemungkinan melakukan rebranding.
"Apakah Bank DKI ke depan menjadi bank Jakarta atau bahkan bank berkelas global, itu yang akan kita bangun secara serius,” ujar Pramono.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Bank DKI bisa dikelola secara lebih profesional, sehingga mampu mendukung visi besar menjadikan Jakarta sebagai kota berkelas dunia.
Pernyataan ini juga menanggapi proses pemulihan sistem Bank DKI yang masih berlangsung. Sebelumnya, layanan JakOne Mobile sempat mengalami gangguan. Gubernur memastikan bahwa dana nasabah tetap aman, dan Pemprov DKI terus memantau proses perbaikannya.
Dari pihak Bank DKI, telah dilakukan pemulihan layanan secara bertahap. Tahap pertama adalah aktivasi kembali layanan ATM Off-Us, yang sudah bisa digunakan sejak 7 April 2025. Kini, layanan ATM, transfer antarbank, hingga pembayaran tagihan telah kembali normal. Bank DKI juga terus memantau performa sistem agar tetap berjalan optimal dan stabil.
Menanggapi situasi ini, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Ia juga memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman, tanpa gangguan selama masa pembatasan layanan.
“Kami membuka saluran komunikasi 24 jam melalui call center dan media sosial resmi. Setiap masukan, keluhan, atau pertanyaan dari masyarakat akan kami tanggapi dengan serius,” ungkap Agus. Ia menambahkan, semua proses penyelesaian akan dilakukan sesuai dengan prinsip Perlindungan Konsumen, Perbankan yang Prudent, serta Good Corporate Governance, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Hasiholan Siahaan