Oknum Polisi di Palembang Diduga Aniaya dan Todongkan Senpi ke Mantan Pacar

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah video viral di media sosial menggemparkan Palembang, menampilkan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Bripka, Rio Rolando Manurung, yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty.
Insiden tragis ini terjadi di dalam mobil pelaku yang terparkir di sebuah kos-kosan di Jalan Dwi Kora, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa (15/4/2025), meninggalkan korban dengan luka lebam dan trauma mendalam.
Tak hanya itu, pelaku juga disebut-sebut menodongkan senjata api kepada warga yang berusaha melerai, menciptakan kepanikan massal di sekitar lokasi kejadian.
Wina Septianty, saat melaporkan kejadian mengerikan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Rabu (16/4/2025), mengungkapkan detail penganiayaan yang dialaminya. "Aku dipukul di hidung, pipi, dan kepala," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Wina mengaku mengalami trauma psikologis yang mendalam, membuatnya takut dan cemas.
Menurut penuturan Wina, penganiayaan bermula ketika pelaku berhasil melacak nomor ponselnya dan tiba-tiba mendatanginya tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oknum polisi tersebut kemudian memaksa Wina untuk masuk ke dalam mobil dengan alasan ingin berbicara. Namun, percakapan di dalam mobil justru berubah menjadi pertengkaran sengit yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.
"Dia tiba-tiba datang dan menyuruhku masuk ke mobil dan dia marah karena aku sudah punya pacar baru," jelas Wina.
Tindakan arogan Bripka Rio Rolando tak berhenti pada penganiayaan fisik terhadap mantan kekasihnya. Saat warga sekitar mencoba untuk menghentikan aksi brutal tersebut, pelaku justru nekat menodongkan senjata api, membuat situasi semakin mencekam. Kepanikan tak terhindarkan, dan warga yang berniat baik untuk membantu justru berlarian menyelamatkan diri dari ancaman senjata.
Menanggapi laporan yang telah diterima, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Dadan Wahyudi, memberikan jaminan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kasus ini tetap kami tangani sesuai prosedur," tegasnya. (*)
Editor : Aris