get app
inews
Aa Text
Read Next : BSD Secret Zoo Hadir di BSD City, Sajikan Wisata Satwa Edukatif dan Interaktif

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditangkap Polisi Usai Gadaikan Lima Mobil Rental

Rabu, 23 April 2025 | 15:34 WIB
header img
Atas perbuatannya, ERM dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Atas perbuatannya, ERM dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Cisauk juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas. “Pastikan kendaraan bukan hasil kejahatan. Cek kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB agar tidak menjadi korban berikutnya,” imbaunya.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut