Dikeluhkan Wali Murid, SMA Negeri di Tangsel Batalkan Acara Wisuda Berbiaya Rp873 Ribu
Jum'at, 25 April 2025 | 21:11 WIB

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi wartawan.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pungutan sekolah agar tidak membebani siswa dan wali murid. Publik berharap Dinas Pendidikan dapat bertindak tegas agar kegiatan pendidikan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas.
Editor : Hasiholan Siahaan