get app
inews
Aa Text
Read Next : 1000 Cahaya Indonesia untuk Amirul Mukminin Fil Hadist

Dilarang Bung Karno Nyanyi Lagu Barat, Benyamin Malah Ramu Musik Rock ke dalam Gambang Kromong

Sabtu, 26 Maret 2022 | 06:41 WIB
header img
Benyamin Sueb(Foto: dok_okezone)

BENYAMIN Sueb seniman Betawi yang legendaris ini hingga saat ini nama dan sosoknya masih mudah diingat. Namun Bang Ben sapaan akrabnya pernag dimarahi Presiden Soekarno, apa sebabnya?

Benyamin ternyata masih nekat  menyanyikan lagu-lagu Barat. Saat itu tahun 1950-1960-an Bung Karno melarang lagu-lagu Barat beredar dan dinyanyikan orang Indonesia karena disebut musik setan, ngak-ngik-ngok. Karena dimarahi Soekarno lantas seniman kelahiran Kemayoran, Batavia, 5 Maret 1939 itu mencari musik alternatif agar bisa tetap bernyanyi. Maka, Gambang Kromong itulah hasilnya. 

Lagu-lagu populer yang dinyanyikan Benyamin berduet dengan Ida Royani merupakan bentuk kreasi akibat kebijakan politik Presiden Soekarno. Saking kerasnya pelarangan berujung pemenjaraan musisi Koes Bersaudara lantaran lagu-lagunya kental dengan irama musik Barat. 

Foto: Okezone/Ist

Diceritakan dalam buku Kisah-Kisah Edan Seputar Djakarta Tempo Doeloe karya Zaenuddin HM, Benyamin yang ketika itu sudah menjadi penyanyi komersial pernah tampil di sebuah klub malam dan menyanyikan lagu Bloe Moon. Usai bernyanyi, dia didatangi wartawan Warta Bhakti, koran milik PKI. Bang Ben ditanya kenapa menyanyikan lagu Barat, padahal Bung Karno sudah mengeluarkan larangan tegas. 

Dasar Benyamin, dia tak kehabisan akal. Dia bernyanyi menggunakan lirik dari bahasa Betawi dengan diiringi musik Gambang Kromong. “Padahal waktu itu siapa sih yang menghargai musik Betawi? Masyarakat masih memandang rendah,” ujar Alwi Shahab, pengamat budaya Betawi seperti dituturkan dalam buku Kisah-Kisah Edan Seputar Djakarta Tempo Doeloe. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut