Viral, Video Pernikahan Sepasang Pengantin di Bawah Umur, Tampangnya Masih Unyu-Unyu Bingit!

Komentar warganet pun terbelah. Sebagian menyebut tingkah laku keduanya "gokil dan menggemaskan", sementara sebagian lain menyoroti aspek hukum dan dampak sosial pernikahan dini.
“Jangan bilang dia kurang waras. Pas diwawancarai konten kreator, dia jawabnya baik banget. Suaranya lembut, khas anak sebayanya,” komentar akun Ihsana Fitrah di Facebook, membela pengantin wanita yang sempat dianggap aneh di video lainnya.
Pengantin viral Lombok ini menjadi simbol polemik baru: antara adat nyongkolan dan realita hukum.
Netizen bertanya-tanya, apakah budaya bisa jadi alasan untuk melegalkan pernikahan di bawah umur? Apalagi UU Perkawinan jelas mengatur batas usia minimal 19 tahun untuk menikah.
Video joget pengantin di bawah umur ini menjadi bahan sorotan besar, tidak hanya karena aksi lucunya, tapi juga karena mengangkat lagi isu klasik: pernikahan dini di Lombok yang sering berulang.
Editor : Hasiholan Siahaan