Viral 2 Tenaga Kesehatan Live TikTok saat Operasi Pasien, Ini Tindakan Pihak Rumah Sakit!
Kamis, 29 Mei 2025 | 10:13 WIB

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan mereka tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi, serta telah melanggar privasi pasien.
Selain itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut dan mempertimbangkan pemberian sanksi etik kepada yang bersangkutan.
Salah satu dari tenaga kesehatan yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial rumah sakit.
Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan dan menyatakan siap menerima sanksi yang diberikan. Ia juga mengklaim bahwa siaran langsung tersebut dilakukan tanpa sengaja dan merupakan kekhilafan pribadi.
Editor : Hasiholan Siahaan