Menteri HAM Gelar Pertemuan Terbatas Bahas Situasi Konflik di Papua Tengah

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, mengadakan pertemuan terbatas dengan sejumlah pimpinan daerah Papua Tengah untuk membahas situasi darurat akibat konflik bersenjata yang terus terjadi di wilayah tersebut. Pertemuan yang digelar di Bali pada Jumat (6/6) itu dihadiri Gubernur Papua Tengah, anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak.
Fokus utama pembahasan adalah konflik yang mengakibatkan kekerasan dan gelombang pengungsian besar-besaran di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak. Hingga kini, tercatat lebih dari 60 ribu warga mengungsi ke wilayah perkotaan seperti Timika dan Nabire. Bahkan, dua distrik — Sinak di Puncak dan Hitadipa di Intan Jaya — dilaporkan telah kosong karena seluruh warganya meninggalkan kampung halaman.
“Kami serius menanggapi situasi ini. Tujuan utama kami adalah mewujudkan Papua sebagai Tanah Damai melalui jalur rekonsiliasi dan perdamaian,” ujar Natalius Pigai usai pertemuan.
Menurut Natalius, pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk mengumpulkan informasi langsung dari para kepala daerah mengenai kondisi di lapangan serta merumuskan langkah penanganan yang tepat. Ia menegaskan Kementerian HAM akan segera turun langsung ke lokasi pengungsian untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi serta mendorong proses rekonsiliasi antarkelompok.
“Kami akan menjadi penghubung ke kementerian terkait di tingkat pusat agar bantuan jangka pendek, menengah, dan panjang bisa segera direalisasikan,” jelasnya.
Selain isu pengungsi, pertemuan juga membahas usulan pembangunan pos keamanan permanen oleh TNI dan Polri guna menggantikan penggunaan gereja dan rumah-rumah klasis sebagai pos militer. Pemerintah daerah disebut akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung rencana tersebut.
Topik lain yang turut mencuat adalah program Makan Bergizi Gratis, pembangunan sekolah rakyat, jalan trans Papua, serta penyelesaian konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya yang dipicu ketegangan pasca-Pilkada. Menteri HAM menilai konflik tersebut memerlukan pendekatan rekonsiliatif berbasis hukum adat serta percepatan pelantikan kepala daerah definitif.
“Konflik Pilkada di Puncak Jaya perlu segera diredakan. Pelantikan bupati terpilih harus segera dilakukan sambil mengupayakan penyelesaian melalui denda adat dan pendekatan restoratif,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM tengah membentuk Kelompok Kerja Papua yang akan fokus menangani isu-isu strategis di wilayah tersebut secara terkoordinasi.
“Pokja Papua akan segera dibentuk agar berbagai persoalan Papua bisa tertangani secara lebih terarah dan sistematis,” pungkas Natalius.
Editor : Hasiholan Siahaan