BREAKING NEWS Puluhan Perangkat Daerah di Tangsel Tak Bayar Pajak Kendaraan

TANGSEL, iNewsTangsel - Sebuah temuan mencengangkan kembali mengemuka dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten Tahun 2024.
Dalam temuannya itu, sebanyak 1.021 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Nilai total tunggakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Tak tanggung-tanggung, 33 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel disebut terlibat dalam daftar tunggakan ini. Data tersebut berdasarkan konfirmasi BPK terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
“Terdapat 1.021 unit kendaraan pada 33 perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor,” ungkap laporan yang dikutip oleh Inews Media Grup, Selasa (1/7/2025).
Beberapa kendaraan bahkan tercatat tidak membayar pajak selama lebih dari empat tahun. Misalnya, kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan bernomor polisi B 6347 WAQ terakhir kali membayar pajak pada 2020.
Kasus serupa juga ditemukan pada kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup yang mangkir membayar pajak sejak tahun yang sama.
Sedangkan kendaraan milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan pelat B 6779 NIQ terakhir tercatat membayar pada 2023.
BPK dalam laporannya menyebut bahwa kepala dinas dari masing-masing instansi telah membuat surat pernyataan bersedia melunasi tunggakan sesuai daftar kepemilikan kendaraan yang tercatat. Namun, belum dijelaskan tenggat waktu pelunasan ataupun mekanisme pengawasan pasca-pernyataan tersebut.
“Kepala Dinas terkait melalui surat pernyataan bersedia untuk menyelesaikan tunggakan PKB,” tulis laporan itu lebih lanjut.
Kendati demikian, tak sedikit pihak yang menyayangkan kelalaian tersebut. Sebagai institusi pemerintah, Pemkot Tangsel dinilai seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi, bukan justru tercatat sebagai penunggak.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola aset daerah yang sering luput dari perhatian publik. Kendaraan dinas yang dibeli dari uang rakyat, justru menjadi beban baru karena tidak dikelola dengan baik.
Dalam hal ini, publik menanti langkah konkret Pemkot Tangsel bukan sekadar janji dalam pelunasan pajak kendaraan. Sebab jika masyarakat sipil yang menunggak pajak kendaraan, ancamannya bisa sampai penyitaan atau pemblokiran.
Editor : Aris