get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Uji Integritas ASN Kota Tangerang, 3 OPD Jadi Proyek Percontohan

Ganggu Fungsi Ruang Publik, Warung dan Lapak Liar di Karang Tengah Tangerang Ditertibkan

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:37 WIB
header img
Pemkot Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Tengah melaksanakan penertiban dan pembongkaran warung dan lapak liar. (Foto: ist)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Tengah melaksanakan penertiban dan pembongkaran warung serta lapak liar di Jalan H. Mean, Pondok Rajeg, tepatnya di samping RS Medika Lestari, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Selasa (30/6/26) pagi.

Camat Karang Tengah Hendri Mulyadi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang bersih, serta mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Ia melanjutkan, penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kawasan yang tertata, aman dan nyaman bagi seluruh warga.

"Penataan kawasan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tetap tertib dan tidak digunakan untuk mendirikan bangunan atau lapak tanpa izin," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Trantib mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pemilik warung dan lapak telah diberikan sosialisasi serta imbauan untuk mengosongkan lokasi secara mandiri.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan dengan memanfaatkan ruang publik sesuai peruntukannya.

”Masyarakat Kota Tangerang, khususnya Karang Tengah diimbau untuk tidak ragu untuk melakukan pelaporan pada hal-hal yang melanggar aturan di lingkungan sekitarnya,” tegas Hendri.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut